YogyakartaLawHouse

Yogyakarta Law House

Yogyakarta Law House adalah kantor hukum yang berdiri di Daerah Istimewa Yogyakarta, yang mengedepankan profesionalitas dan amanah yang berbasis pada pengonstruksian taktis dan win-win solution terhadap prinsip kebenaran dan keadilan, dengan demikian penyelesaian sengketa yang dimaksud diharap tidak berkelanjutan atau bahkan menimbulkan persoalan baru.

 

 

Yogyakarta Law House merupakan kantor hukum yang hadir dengan didukung oleh para profesional muda kaum milenial, yang berkompeten di bidang hukum baik privat maupun public, dengan pelbagai pengalaman, siap membantu memberikan bantuan hukum terhadap permasalahan hukum yang sedang dihadapi, baikanda secara prinsipal, maupun perusahaan anda secara preventif dan represif.

VISI KAMI

“Menjadi Praktisi Hukum yang PROFESIONAL,BERINTEGRITAS & MANDIRI”

MISI KAMI

           Berpraktisi Hukum secara Humanis, Profesional, Akuntabel & Mandiri

     Berintegritas dalam Penegakan Hukum

           Memberikan pelayanan hukum ideal kepada klien yang berpegang teguh pada prinsip kebenaran dan keadilan, berdasarkan Pancasila & Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945

Our Team

Agung Nugroho S.H., M.Sc.

Managing Partner

Area Of Practice

Criminal Law

Civil Law

Intelectual Property Law

Constitusional Law

Education

  • Sarjana Hukum, Universitas Islam Indonesia
  • Master of Science, Universitas Gadjah Mada

Description

Agung Nugroho adalah pencetus dan managing partner dari Yogyakarta Law House. Sebelum mendirikan Yogyakarta Law House, lelaki kelahiran Tanjung Karang, ini telah menekuni karirnya sebagai pengacara di Posbakum Lampung Timur, Lembaga Pembela Hukum Yogyakarta dan Lembaga Studi Kajian dan Bantuan Hukum Yogyakarta, ia pun tergabung dalam organisasi resmi PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) yang diketuai oleh Dr. Fauzi Hasibuan, S.H., M.H., sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, dan ia pun terlibat sebagai pengurus dalam organisasi PERADI DPC Wonosari serta IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia) Sleman.

Agung juga aktif terlibat dalam pelbagai bidang organisasi sosial kemasyarakatan dan kepemudaan, bahkan saat ini dipercaya dan diberi amanah untuk menjabat sebagai Sekretaris Executive dalam Forum Edukasi Rakyat Yogyakarta Istimewa, yang merupakan forum strategis, meliputi aspekideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sepenggal pengalaman dan kredibilitasnya tersebut, menjadikan lelaki berdarah Jawa Sumatera ini sebagai pendiri dan mendedikasikan dirinya pada Yogyakarta Law House.

MUHAMMAD REZA A.R, S.H.

Advocate

 

Area of Practice

– Civil Law

– Criminal Law

– Banking Law

 

Education :

Sarjana Hukum, Universitas Islam Indonesia

 

Description

Reza merupakan Partner Yogyakarta Law House. Sebelum bergabung bersama Yogyakarta Law House,Reza telah berpengalaman bekerja pada bidang Perbankan khususnya dalam unit bisnis (Lending) selama kurun waktu 6 tahun di salah satu bank swasta di IndonesiaMendedikasikan profesinya sebagai Advokat setelah secara sah dilantik dan diambil sumpahnya oleh organisasi resmi PERADI. Memiliki minat kajian pada isu isu hukum seperti Hukum Pidana dan Hukum Perbankan. Reza juga aktif telibat dalam berbagai bidang organisasi sosial kemasyarakatan, salah satunya aktif dalam Organisasi GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika).