“HATI-HATI, PEJABAT RAWAN TERSANDUNG TINDAK PIDANA GRATIFIKASI”

Gratifikasi sendiri adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi , pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalan wisata, pengobatan cuma, cuma, dan fasilitas lainnya. Contoh gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik maupun tanpa sarana elektronik. Blacks …

“HATI-HATI, PEJABAT RAWAN TERSANDUNG TINDAK PIDANA GRATIFIKASI” Selengkapnya »