SOBAT YLH INGIN MEMBUAT PERJANJIAN? KENALI HAL-HAL PENTING DALAM MEMBUAT PERJANJIAN AGAR MEMILIKI KEKUATAN HUKUM YANG KUAT
Berdasarkan Pasal 1313 KUHPerdata, Perjanjian adalah “suatu perbuatan di mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih.” Perjanjian dapat disebut juga sebagai sebuah kesepakatan antara dua pihak atau lebih yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Kesepakatan dalam perjanjian adalah salah satu dasar sebuah perjanjian dikatakan sah, loh. Nah, berdasarkan …